Pemprov Kaltim akan segera menyediakan dokumentasi
dalam bentuk video yang diambil ketika proyek pembangunan Jembatan
Mahakam II berlangsung, bila diperlukan Pemerintah Pusat untuk
pengusutan tentang sebab runtuhnya jembatan itu.
"Kami siap membantu proses investigasi penyebab runtuhnya Jembatan Kukar. Khususnya dalam share data berupa video dokumentasi pembangunan jembatan yang dilakukan pada 1996 silam," jelas Kepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Yadi Robyan Noor kemarin.
Menurutnya, jika memang video tersebut diperlukan dalam proses investigasi maka pihaknya akan bersedia membantu, sehingga kerja tim dalam mengungkap penyebab runtuhnya jembatan Kukar segera diketahui. Dijelaskan pula, video dokumentasi pembangunan jembatan yang berdurasi kurang dari 60 menit itu terdiri dua dokumentasi jembatan, yakni Jembatan Mahakam I di Samarinda yang dibangun 1982 dan diresmikan Presiden HM Soeharto kala itu. Kemudian Jembatan Mahakam II di Kukar yang mulai pembangunannya pada 1996 dan diresmikan 2001. Dokumentasi berbentuk video ini sangat jelas menampakkan proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan tersebut.
"Kalau memang diperlukan, kami siap berikan dokumentasi yang sudah diabadikan sejak 1982 itu. Karena berbagai dokumentasi pembangunan di Kaltim selalu didokumentasikan dengan baik, meski tak berharap pada bangunan yang ada tersebut terjadi insiden seperti menimpa Jembatan Kukar," harapnya.
KELALAIAN PEMBORONG
Komisi III DPRD Kaltim menyesalkan cara kerja kontraktor perbaikan Jembatan Mahakam II yang tetap membuka akses lalu lintas ketika jembatan sedang direhab. Tindakan itu diduga sebagai penyebab runtuhnya jembatan pada Sabtu lalu.
Kemarin delapan Anggota Komisi III melakukan peninjauan ke lokasi bencana. Salah satu anggota, Kasriyah, mengatakan seharusnya ketika itu arus lalu-lintas diatur dengan sistem buka-tutup. Namun hal itu tidak dilakukan. Ia juga menyesalkan kenapa jembatan tetap dibuka untuk kendaraan berat. “Jadi kami indikasikan ada kelalaian,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mebgatakan akan segera memanggil Dinas PU Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar. Ia juga sepakat dengan Kasriyah bahwa pengaturan arus lalu-lintas ketika itu keliru.
“Tapi saat kontraktor melakukan perbaikan jembatan tidak di tutup, melainkan dibuka. Sehingga terjadi penumpukan di jalur tengah dan akibatnya beban muatannya semakin berat dan dalam waktu 30 detik saj a jembatan langsung runtuh. Jika melihat kronologisnya memang ini terjadi kelalaian secara teknis," bebernya.
Darlis mendesak kepada pihak terkait untuk segera melakukan evakuasi seluruh korban. Seluruh tim SAR semestinya terus melakukan pencarian, sejak hari pertama untuk percepatan evakuasi. "Saat ini Komisi III mendesak agar evakuasi korban secepatnya dilakukan. Masa sudah sampai tiga hari belum bisa menemukan korban yang tenggelam bersama kendaraannya. Padahal kedalaman sungai hanya 30 meter saja. Bagi kami itu yang penting, karena kasihan keluarga korban jika jasadnya belum ditemukan. Soal siapa yang paling bertanggungjawab atas kejadian ini akibat kelalaian teknis, akan dibahas lebih lanjut nanti, karena saat ini paling penting adalah evakuasi korban," tegasnya.
Jika seluruh korban bisa dievakuasi, identifikasi korban dan jumlahnya tidak lagi menjadi simpang siur. Lanjut dikatakan Darlis, jembatan di banyak negara sejenis jembatan gantung, perlu diperhatikan konstruksinya harus benar-benar kuat. Pengecekanpun perlu dilakukan secara rutin, menyangkut terjadinya pergeseran dan akibat ditabrak kapal, harus disupervisi secara ahli.
"Jadi kejadian di Kukar, tidak harus mengurungkan niat untuk meneruskan pembangunan Jembatan Mahkota II. Sebab di banyak negara jembatan seperti di Kukar banyak dipakai karena cocok dengan keadaan sungainya. Jadi kalau Mahkota II dibangun dengan menggunakan kabel stayed, maka konstruksinya harus diperhatikan, keamanan tiang jembatan harus bagus termasuk periodesasi pengecekan jembatan harus terus dilakukan secara rutin, agar kasus serupa tak terjadi lagi," harapnya.
Anggota lainnya, HM Hatta Zainal, mengatakan terkait alokasi bantuan dana untuk pembangunan kembali jembatan ini, APBD Kaltim 2012 tak mungkin lagi bisa dirombak untuk alokasi bantuan pembangunan jembatan. Aka tetapi Komisi III sepakat akan mengalokasikannya melalui APBD Perubahan Kaltim 2012. "Proses pembahasan APBD murni 2012 sudah mendekati final. Jadi tidak mungkin harus menunda lagi, sehingga akan diakomodir melalui APBD Perubahan," jelasnya.
SUMBER
"Kami siap membantu proses investigasi penyebab runtuhnya Jembatan Kukar. Khususnya dalam share data berupa video dokumentasi pembangunan jembatan yang dilakukan pada 1996 silam," jelas Kepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Yadi Robyan Noor kemarin.
Menurutnya, jika memang video tersebut diperlukan dalam proses investigasi maka pihaknya akan bersedia membantu, sehingga kerja tim dalam mengungkap penyebab runtuhnya jembatan Kukar segera diketahui. Dijelaskan pula, video dokumentasi pembangunan jembatan yang berdurasi kurang dari 60 menit itu terdiri dua dokumentasi jembatan, yakni Jembatan Mahakam I di Samarinda yang dibangun 1982 dan diresmikan Presiden HM Soeharto kala itu. Kemudian Jembatan Mahakam II di Kukar yang mulai pembangunannya pada 1996 dan diresmikan 2001. Dokumentasi berbentuk video ini sangat jelas menampakkan proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan tersebut.
"Kalau memang diperlukan, kami siap berikan dokumentasi yang sudah diabadikan sejak 1982 itu. Karena berbagai dokumentasi pembangunan di Kaltim selalu didokumentasikan dengan baik, meski tak berharap pada bangunan yang ada tersebut terjadi insiden seperti menimpa Jembatan Kukar," harapnya.
KELALAIAN PEMBORONG
Komisi III DPRD Kaltim menyesalkan cara kerja kontraktor perbaikan Jembatan Mahakam II yang tetap membuka akses lalu lintas ketika jembatan sedang direhab. Tindakan itu diduga sebagai penyebab runtuhnya jembatan pada Sabtu lalu.
Kemarin delapan Anggota Komisi III melakukan peninjauan ke lokasi bencana. Salah satu anggota, Kasriyah, mengatakan seharusnya ketika itu arus lalu-lintas diatur dengan sistem buka-tutup. Namun hal itu tidak dilakukan. Ia juga menyesalkan kenapa jembatan tetap dibuka untuk kendaraan berat. “Jadi kami indikasikan ada kelalaian,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mebgatakan akan segera memanggil Dinas PU Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar. Ia juga sepakat dengan Kasriyah bahwa pengaturan arus lalu-lintas ketika itu keliru.
“Tapi saat kontraktor melakukan perbaikan jembatan tidak di tutup, melainkan dibuka. Sehingga terjadi penumpukan di jalur tengah dan akibatnya beban muatannya semakin berat dan dalam waktu 30 detik saj a jembatan langsung runtuh. Jika melihat kronologisnya memang ini terjadi kelalaian secara teknis," bebernya.
Darlis mendesak kepada pihak terkait untuk segera melakukan evakuasi seluruh korban. Seluruh tim SAR semestinya terus melakukan pencarian, sejak hari pertama untuk percepatan evakuasi. "Saat ini Komisi III mendesak agar evakuasi korban secepatnya dilakukan. Masa sudah sampai tiga hari belum bisa menemukan korban yang tenggelam bersama kendaraannya. Padahal kedalaman sungai hanya 30 meter saja. Bagi kami itu yang penting, karena kasihan keluarga korban jika jasadnya belum ditemukan. Soal siapa yang paling bertanggungjawab atas kejadian ini akibat kelalaian teknis, akan dibahas lebih lanjut nanti, karena saat ini paling penting adalah evakuasi korban," tegasnya.
Jika seluruh korban bisa dievakuasi, identifikasi korban dan jumlahnya tidak lagi menjadi simpang siur. Lanjut dikatakan Darlis, jembatan di banyak negara sejenis jembatan gantung, perlu diperhatikan konstruksinya harus benar-benar kuat. Pengecekanpun perlu dilakukan secara rutin, menyangkut terjadinya pergeseran dan akibat ditabrak kapal, harus disupervisi secara ahli.
"Jadi kejadian di Kukar, tidak harus mengurungkan niat untuk meneruskan pembangunan Jembatan Mahkota II. Sebab di banyak negara jembatan seperti di Kukar banyak dipakai karena cocok dengan keadaan sungainya. Jadi kalau Mahkota II dibangun dengan menggunakan kabel stayed, maka konstruksinya harus diperhatikan, keamanan tiang jembatan harus bagus termasuk periodesasi pengecekan jembatan harus terus dilakukan secara rutin, agar kasus serupa tak terjadi lagi," harapnya.
Anggota lainnya, HM Hatta Zainal, mengatakan terkait alokasi bantuan dana untuk pembangunan kembali jembatan ini, APBD Kaltim 2012 tak mungkin lagi bisa dirombak untuk alokasi bantuan pembangunan jembatan. Aka tetapi Komisi III sepakat akan mengalokasikannya melalui APBD Perubahan Kaltim 2012. "Proses pembahasan APBD murni 2012 sudah mendekati final. Jadi tidak mungkin harus menunda lagi, sehingga akan diakomodir melalui APBD Perubahan," jelasnya.
SUMBER



0 komentar:
Posting Komentar