Lambang

Saling berbagi dan bertukar Informasi Pengetahuan yang unik - unik

Follow Me and Like My Facebook,Please!!! =)THANKYOU(=

Follow Me and Like My Facebook,Please!!! =)THANKYOU(=

Rabu, 07 Desember 2011

PNS Muda Kaya 50 Persen Korupsi

PPATK Laporkan 10 PNS Muda Kaya yang Diduga Korupsi ke KPKJAKARTA- Bila anda melihat seorang pegawai negeri sipil (PNS) muda yang berasal dari kalangan biasa saja lalu ’mendadak’ glamour dan kaya raya, wajar bila anda curiga ia mencuri uang rakyat. Karena dari hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lima puluh persen dari PNS muda berusia 25-38 tahun yang kaya raya, diduga mendapatkan hartanya dari hasil korupsi.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso kemarin (6/12) mengungkapkan, banyak PNS muda berusia 28 tahun yang diduga menilap uang rakyat. Ada 50% PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan. Adapun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian dari jumlah rekening yang tidak wajar.
“Ada dua orang anak muda golongan III B potensial. Usia 28-30 tahun mengerjakan proyek fiktif menilep belasan miliar,” kata Agus.
Awalnya, Agus menduga kedua PNS ini ‘bekerja’ untuk atasan mereka. “Ternyata tidak, mereka bermain sendiri.”
Modus yang dilakukan PNS ini untuk korupsi dengan cara memasukkan dana miliaran tersebut ke rekening isrinya. Lalu, sang istri memecah ke anak mereka yang baru berusia 5 bulan. “Anaknya sudah diasuransi Rp2 miliar, lalu anaknya yang 5 tahun juga diasuransikan pendidikan Rp5 miliar. Uang itu juga dikirim ke ibu mertuanya.
Selain itu, Agus juga menemukan tiga PNS muda menerima gratifikasi reguler sebanyak Rp50 juta per bulan. “Untuk jumlah pegawai golongan IIIB yang punya rekening miliaran rupiah, selama saya menjabat jumlahnya kurang lebih sepuluh orang.”
Agus juga menyatakan PPATK menemukan sebanyak 10 PNS muda berusia 25-35 tahun yang saldo rekeningnya sudah miliaran.
Pegawai muda ini umumnya golongan III B sampai IV yang potensial dan menduduki tempat-tempat strategis di lembaga negara. Aliran dana rekening para PNS yang bahkan lebih muda dari mafia pajak Gayus Tambunan ini sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diusut.
“Kami sudah laporkan ke KPK, karena masih berupa data intelijen masih butuh pendalaman, penyelidikan, dan penyidikan,” ujar Agus.
PPATK, katanya, merupakan institusi intelijen keuangan untuk memperkuat penegakkan hukum sehingga data yang diserahkan bersifat intelijen. Karena itu ia tidak bisa menyebut detil data-data PNS muda ’tajir’ ini. “Kami tidak bisa menyebut nama. Kami intelijen unit, tentunya bila ada hasil dilaporkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Ia mendorong KPK agar dapat menerapkan dalam penyidikan dan penuntutan secara kumulatif terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang. “Maka saya katakan jangan kaget, semua pelaku pencucian uang baik pasif dan efektif akan terseret,” ujarnya.
Untuk mengusut rekening tersebut, Agus menyarankan agar digunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), daripada menggunakan UU Tindak Pidana Korupsi. Karena dalam UU Korupsi, hanya pelaku saja yang dijerat.
“Kalau gunakan UU TPPU, anak istri atau suaminya juga bisa ditarik bila terbukti melakukan hal itu. UU ini juga meminta pelaku untuk melakukan pembuktian terbalik, kalau dia tidak bisa membuktikan hartanya itu maka ada perampasan aset,” ujarnya.
Ia katakan, pegawai golongan III B umumnya adalah pegawai potensial yang berprestasi duduk di tempat-tempat strategi, seperti posisi bendahara. Menurutnya, data bendaharawan di hampir semua Pemda di seluruh Indonesia menunjukkan banyak terjadi penyimpangan. Misalnya pada akhir tahun dimana semua lembaga harus melakukan laporan pemindahan dan tutup buku, akan tetapi banyak proyek-proyek yang masih berjalan.
“Ini pragmatis, mereka pindahkan uang negara ke rekening pribadi. Alasannya biar mudah,” katanya.
Menurutnya praktik yang demikian kerap terjadi dan itu terjadi di pertegahan bulan Desember setiap tahunnya. Konyolnya uang tersebut dipindah ke rekening istrinya dan anaknya. “Kan di bank ada bunga lalu bunganya punya siapa dan kalau mati uangnya jadi wasiat dan itu jadi milik dia, inikan uang negara,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Inspektorat Jenderal di kementerian untuk semakin memperketat pengawasan melekat (waskat). Apalagi, jika ada anak buah yang kelihatan glamor, dengan penghasilan yang bisa diketahui jumlahnya dan terus-menerus menduduki jabatan strategis. “Kami pertanyakan mengenai tindakan administratif yang dilakukan,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyambut baik laporan analisis PPATK ini. Jika PPATK memiliki data-data PNS yang kekayaannya di luar batas kewajaran dibanding dengan gajinya. Jasin mengatakan, PPATK telah memiliki MoU dengan KPK untuk menyampaikan hasil analisis arus uang, baik para penyelenggara negara maupun PNS yang terindikasi pidana.
“Jadi diminta atau tidak diminta KPK apabila ada yang ganjil yang berkaitan dengan aliran uang masuk ke rekening pegawai negeri atau penyelenggara tertentu atau penegak hukum itu biasanya disampaikan ke penegak hukum, salah atunya kepada KPK.” tanda Jasin.

SUMBER

0 komentar:

Posting Komentar

Thumbnail Related Post blogger tutorials
Thumbnail Related Post blogger tutorials
Tiap Hari ISI Pulsa ke Orang lain??? Jalan Kaki Ke Depan Buat Beli Pulsa?? Butuh Pulsa Tengah Malam Tidak Ada Yang Jual, Padahal Lagi Butuh??? CAPEK DEH!!! =D, AYO!!! ISI Pulsa Sendiri Yuuk.. Praktis!!! Dimana saja kita butuh Pulsa, Kita Bisa ISI Sendiri.. Klik Gambar Di Bawah INI