Kementerian Pekerjaan umum Perlu Waktu Sebulan Selesaikan Investigasi
Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan dan pekerjaan umum menemukan sejumlah fakta lapangan saat meninjau Jembatan Mahakam II yang runtuh. Lebih jauh, fakta-fakta ini akan digali oleh panitia kerja yang akan dibentuk Komisi V.
Menurut anggota Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, Panja ini akan menggali informasi dari tim-tim independen maupun para pakar agar memperoleh fakta dan informasi yang benar. Panja juga diharapkan bisa merekomendasikan revisi aturan perundangan-undangan terkait pembangunan dan pemeliharaan jalan raya dan jembatan agar ke depan kasus serupa tidak terulang kembali.
Dari hasil tinjauan lapangan, DPR menemukan sejumlah fakta seperti tidak ada kapal tongkang yang menabrak pilar jembatan dan secara teknis tidak mungkin mengingat lebar sungai cukup panjang dan sehingga konstruksi jembatan tidak menghalangi arus kendaraan di permukaan atau badan sungai. Fakta ini penting karena Yudi khawatir isu tersebut dikembangkan untuk mengalihkan tanggungjawab terkait prosedur pemeliharaan jembatan.
Temuan Komisi V lainnya bahwa beberapa hari sebelum kejadian, tepatnya pada 21-24 November, Kementerian Pekerjaan Umum mengirim tim pembinaan teknik (Bintek) untuk menyiapkan prosedur standar operasi (SOP) pemeliharaan jembatan tipe Cable Stayed. Namun diakui Yudi, tim tersebut sudah sangat terlambat karena seharusnya sejak jauh-jauh hari, Kementerian PU harusnya menyiapkan SOP pemeliharaan jembatan-jembatan khususnya yang dibangun oleh pemerintah daerah. Jembatan ini sendiri runtuh pada 26 November, dua hari setelah tim Bintek menyelesaikan tugasnya dan pulang.
Temuan lainnya, bahwa masukan agar dilakukan perbaikan jembatan sudah muncul sejak tahun lalu. Namun, sayangnya tidak memperoleh dukungan politik, sehingga tidak ada anggaran yang memadai untuk pemeliharaan.
“Itu menunjukkan tidak dimilikinya pengetahuan yang benar dan memadai terkait sarana infrastruktur modern yang dibangun. Sehingga persoalan tersebut dianggap sepele,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Terkait evakuasi korban, Yudi meminta Badan SAR nasional (Basarnas) bergerak lebih cepat dengan dukungan peralatan dan dana yang lebih baik. Hasil pengujian lapangan tim Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menunjukkan adanya mobil-mobil yang terjebak di dasar sungai dengan kedalaman sekitar 60 meter di bawah permukaan air.
Selanjutnya, Yudi yang ikut bersama tim pencari fakta Komisi V meninjau lokasi runtuhnya jembatan, menyatakan Panja juga dibentuk untuk mengakhiri polemik soal siapa yang harus bertanggungjawab atas persoalan.
“Saling lempar tanggung jawab itu bukan hanya tidak akan menyelesaikan masalah, namun juga memperburuk citra Indonesia khususnya soal kemampuan dan kualitas anak bangsa imembangun infrastruktur. Sehingga menjadi kontraproduktif,” ujar Yudi.
Lebih lanjut Yudi mengatakan, aturan perundang-undangan yang ada memang tidak secara spesifik mengatur soal jembatan. Aturan hukum yang ada menyamaratakan pemeliharaan jembatan dengan pemeliharaan jalan sehingga hal itu perlu direvisi.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan tidak ingin tim investigasi yang kini tengah meneliti penyebab ambruknya jembatan bekerja terburu-buru. Mempertimbangkan teknis dan kesulitan lapangan, setidaknya tim investigasi butuh waktu satu bulan.
“Kalau melihat situasi seperti ini, ini pasti akan sulit. Ada yang mengatakan cukup waktu seminggu. Jadi, jangan sampai tim investigasi didorong cepat-cepat buat kesimpulan. Berbahaya nanti,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto.
Ia memastikan tim investigasi saat ini terus bekerja, sedang melihat, mengambil sampel di lapangan. Memang sudah ada sampel yang dites di laboratorium. Tapi hasilnya, kata Djoko, belum diketahui. “Lebih baik kita lepas saja tim investigasi bekerja. Cepat tidaknya tergantung data yang masuk. Suhu (ahli) teknik sipil di Indonesia saja sudah memberi estimasi butuh waktu sebulan. Bahkan mungkin lebih. Ya sudah memang butuh waktu sebulan,” imbuh Djoko.
SUMBER
Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan dan pekerjaan umum menemukan sejumlah fakta lapangan saat meninjau Jembatan Mahakam II yang runtuh. Lebih jauh, fakta-fakta ini akan digali oleh panitia kerja yang akan dibentuk Komisi V.
Menurut anggota Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, Panja ini akan menggali informasi dari tim-tim independen maupun para pakar agar memperoleh fakta dan informasi yang benar. Panja juga diharapkan bisa merekomendasikan revisi aturan perundangan-undangan terkait pembangunan dan pemeliharaan jalan raya dan jembatan agar ke depan kasus serupa tidak terulang kembali.
Dari hasil tinjauan lapangan, DPR menemukan sejumlah fakta seperti tidak ada kapal tongkang yang menabrak pilar jembatan dan secara teknis tidak mungkin mengingat lebar sungai cukup panjang dan sehingga konstruksi jembatan tidak menghalangi arus kendaraan di permukaan atau badan sungai. Fakta ini penting karena Yudi khawatir isu tersebut dikembangkan untuk mengalihkan tanggungjawab terkait prosedur pemeliharaan jembatan.
Temuan Komisi V lainnya bahwa beberapa hari sebelum kejadian, tepatnya pada 21-24 November, Kementerian Pekerjaan Umum mengirim tim pembinaan teknik (Bintek) untuk menyiapkan prosedur standar operasi (SOP) pemeliharaan jembatan tipe Cable Stayed. Namun diakui Yudi, tim tersebut sudah sangat terlambat karena seharusnya sejak jauh-jauh hari, Kementerian PU harusnya menyiapkan SOP pemeliharaan jembatan-jembatan khususnya yang dibangun oleh pemerintah daerah. Jembatan ini sendiri runtuh pada 26 November, dua hari setelah tim Bintek menyelesaikan tugasnya dan pulang.
Temuan lainnya, bahwa masukan agar dilakukan perbaikan jembatan sudah muncul sejak tahun lalu. Namun, sayangnya tidak memperoleh dukungan politik, sehingga tidak ada anggaran yang memadai untuk pemeliharaan.
“Itu menunjukkan tidak dimilikinya pengetahuan yang benar dan memadai terkait sarana infrastruktur modern yang dibangun. Sehingga persoalan tersebut dianggap sepele,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Terkait evakuasi korban, Yudi meminta Badan SAR nasional (Basarnas) bergerak lebih cepat dengan dukungan peralatan dan dana yang lebih baik. Hasil pengujian lapangan tim Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menunjukkan adanya mobil-mobil yang terjebak di dasar sungai dengan kedalaman sekitar 60 meter di bawah permukaan air.
Selanjutnya, Yudi yang ikut bersama tim pencari fakta Komisi V meninjau lokasi runtuhnya jembatan, menyatakan Panja juga dibentuk untuk mengakhiri polemik soal siapa yang harus bertanggungjawab atas persoalan.
“Saling lempar tanggung jawab itu bukan hanya tidak akan menyelesaikan masalah, namun juga memperburuk citra Indonesia khususnya soal kemampuan dan kualitas anak bangsa imembangun infrastruktur. Sehingga menjadi kontraproduktif,” ujar Yudi.
Lebih lanjut Yudi mengatakan, aturan perundang-undangan yang ada memang tidak secara spesifik mengatur soal jembatan. Aturan hukum yang ada menyamaratakan pemeliharaan jembatan dengan pemeliharaan jalan sehingga hal itu perlu direvisi.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan tidak ingin tim investigasi yang kini tengah meneliti penyebab ambruknya jembatan bekerja terburu-buru. Mempertimbangkan teknis dan kesulitan lapangan, setidaknya tim investigasi butuh waktu satu bulan.
“Kalau melihat situasi seperti ini, ini pasti akan sulit. Ada yang mengatakan cukup waktu seminggu. Jadi, jangan sampai tim investigasi didorong cepat-cepat buat kesimpulan. Berbahaya nanti,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto.
Ia memastikan tim investigasi saat ini terus bekerja, sedang melihat, mengambil sampel di lapangan. Memang sudah ada sampel yang dites di laboratorium. Tapi hasilnya, kata Djoko, belum diketahui. “Lebih baik kita lepas saja tim investigasi bekerja. Cepat tidaknya tergantung data yang masuk. Suhu (ahli) teknik sipil di Indonesia saja sudah memberi estimasi butuh waktu sebulan. Bahkan mungkin lebih. Ya sudah memang butuh waktu sebulan,” imbuh Djoko.
SUMBER



0 komentar:
Posting Komentar