Jakarta - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kadis PU diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan Jembatan Mahakam II Kutai Kartanegara alias jembatan Tenggarong.
"Saksi sudah diperiksa sebanyak 41, jadi ada penambahan satu. Kemarin sudah diperiksa Kepala Dinas PU Kukar, dalam rangka untuk mengetahui proses pembangunan jembatan dan pemeliharaannya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di Masjid Mabes Polri, Jumat (9/12/2011).
Pemeriksaan ke-41 saksi ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab dari runtuhnya jembatan tersebut. Sementara dari sisi jembatan dan konstruksinya, saat ini pihaknya tengah menunggu pendalaman tim ahli dan pakar dari beberapa universitas berdasarkan keterangan-keterangan saksi.
"Kita belum bisa tentukan (kelalaian) itu, nanti dari ahli dan pakar dengan melihat TKP, mudah-mudahan nanti bisa diperoleh apa penyebabnya," ucap Saud.
Mengenai proses evakuasi korban dan bangkai jembatan sendiri hingga hari ini masih terkendala alam. Arus sungai sangat deras sehingga penyelaman oleh Tim SAR belum bisa dilakukan. Karena menurut Saud jika dipaksakan justru membahayakan Tim SAR atau penyelam.
SUMBER



0 komentar:
Posting Komentar