JAKARTA-Ketua
Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memaparkan secara terbuka data PNS muda
yang memiliki rekening tidak wajar. “Serius supaya diungkap, PPATK
tidak boleh menyebut itu secara samar-samar, dilaporkan saja daftarnya,”
kata Mahfud kemarin.
Mahfud menyatakan, ia tidak mempermasalahkan ada PNS atau PNS muda yang kaya, asalkan hartanya didapatkan secara wajar dan sah. Tapi, menurut dia, sangat tidak mungkin atau mustahil dan harus diungkap bila ada seorang PNS muda golongan III atau bahkan golongan IV punya harta miliaran. Apalagi bila diketahui PNS tersebut dan istrinya hanya mengandalkan gaji bulanan.
“PPATK yang harus mengungkap itu lebih lanjut, harus melapor indikasi-indikasi uang itu darimana, kalau sudah tahu darimana kan gampang dicari untuk apa kok bisa ada uang seperti itu? Ini serius untuk pemberantasan korupsi,” tukasnya.
Mahfud menyatakan ada indikasi rekening gendut PNS akibat sistem birokrasi yang sangat bermasalah dan memungkinkan terjadinya praktek korupsi.
Sekretaris Jenderal Transparancy Internasional Indonesia Teten Masduki menilai, kekayaan tidak wajar dari PNS muda sangat mungkin untuk diketahui oleh atasannya. Pasalnya, PNS muda belum memiliki kekuasaaan dan jabatan yang kuat untuk mendukung penyimpangan yang dilakukan.
“Ini fenomena Gayus (Tambunan), usia-usia seperti itu kan usia Gayus juga, 30 tahun ke bawah tapi punya rekening miliaran. Ini menunjukkan reformasi birokrasi gagal,” kata Teten.
Menurut Teten, hanya ada dua hal yang perlu dilakukan terhadap temuan ini.
“Pertama harus diusut dari segi hukum. Karena ini sangat tidak masuk akal kalau dilihat dari pendapatan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, jika dilihat dari pendapatan PNS, kemungkinan rekening miliaran rupiah ini dari transaksi suap. “Bisa juga anak-anak muda ini operator bos-bosnya. Ini mesti didorong dari segi proses hukumnya,” ungkapnya.
Kedua, kata Teten, mereka bisa diberikan sanksi administratif oleh atasannya copot dari jabatannya. “Jadi KPK jangan berhenti dengan mengungkapkan ini ke publik tapi harus diselesaikan,” ujarnya.
PNS muda yang memiliki uang milyaran ini, kata Teten, kemungkinannya kecil untuk menerima suap. Sebab, korelasi jabatan mereka yang rendah sulit memberikan penyelewengan kekuasaan yang maksimal. “Kalau dia (PNS muda dengan rekening gendut) langsung enggak mungkin, karena dia belum punya kekuasaan,” ujarnya. (ti/mi)
SUMBER
Mahfud menyatakan, ia tidak mempermasalahkan ada PNS atau PNS muda yang kaya, asalkan hartanya didapatkan secara wajar dan sah. Tapi, menurut dia, sangat tidak mungkin atau mustahil dan harus diungkap bila ada seorang PNS muda golongan III atau bahkan golongan IV punya harta miliaran. Apalagi bila diketahui PNS tersebut dan istrinya hanya mengandalkan gaji bulanan.
“PPATK yang harus mengungkap itu lebih lanjut, harus melapor indikasi-indikasi uang itu darimana, kalau sudah tahu darimana kan gampang dicari untuk apa kok bisa ada uang seperti itu? Ini serius untuk pemberantasan korupsi,” tukasnya.
Mahfud menyatakan ada indikasi rekening gendut PNS akibat sistem birokrasi yang sangat bermasalah dan memungkinkan terjadinya praktek korupsi.
Sekretaris Jenderal Transparancy Internasional Indonesia Teten Masduki menilai, kekayaan tidak wajar dari PNS muda sangat mungkin untuk diketahui oleh atasannya. Pasalnya, PNS muda belum memiliki kekuasaaan dan jabatan yang kuat untuk mendukung penyimpangan yang dilakukan.
“Ini fenomena Gayus (Tambunan), usia-usia seperti itu kan usia Gayus juga, 30 tahun ke bawah tapi punya rekening miliaran. Ini menunjukkan reformasi birokrasi gagal,” kata Teten.
Menurut Teten, hanya ada dua hal yang perlu dilakukan terhadap temuan ini.
“Pertama harus diusut dari segi hukum. Karena ini sangat tidak masuk akal kalau dilihat dari pendapatan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, jika dilihat dari pendapatan PNS, kemungkinan rekening miliaran rupiah ini dari transaksi suap. “Bisa juga anak-anak muda ini operator bos-bosnya. Ini mesti didorong dari segi proses hukumnya,” ungkapnya.
Kedua, kata Teten, mereka bisa diberikan sanksi administratif oleh atasannya copot dari jabatannya. “Jadi KPK jangan berhenti dengan mengungkapkan ini ke publik tapi harus diselesaikan,” ujarnya.
PNS muda yang memiliki uang milyaran ini, kata Teten, kemungkinannya kecil untuk menerima suap. Sebab, korelasi jabatan mereka yang rendah sulit memberikan penyelewengan kekuasaan yang maksimal. “Kalau dia (PNS muda dengan rekening gendut) langsung enggak mungkin, karena dia belum punya kekuasaan,” ujarnya. (ti/mi)
SUMBER



0 komentar:
Posting Komentar