Polres Kukar Kirim Tim ke Jakarta Antarkan Langsung Surat Pemanggilan Pemeriksaan
TENGGARONG – Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas, untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan Polres Kukar untuk pemeriksaan kemarin (8/12). Panggilan kedua dikirimkan Polres pada Selasa lalu (6/12), tapi sampai kemarin sore orang yang disebut-sebut paling bertanggungjawab atas pelaksanaan pemeliharan Jembatan Mahakam II tersebut tidak kunjung hadir. Karena itu polisi pada Selasa depan (13/12) akan mengantarkan langsung surat pemanggilan ketiga kepada Sofiah di Jakarta,.
“Pada hari itu juga (Selasa depan) kami jadwalkan pemeriksaan. Kami sudah lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan. Prosesnya sudah masuk penyelidikan,” ujar Kapolres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana melalui Kasubag Humas AKP I Nyoman Subrata, kemarin.
Soal alasan ketidakhadiran, kata Nyoman, yang ia dengar Sofiah kemarin juga sedang diperiksa oleh Kementerian PU di Jakarta. Namun ia menyesalkan Sofiah yang tak hadir tanpa memberikan surat tertulis kepada pihak Polres.
“Informasinya hari ini dia menjalani pemeriksaan di Kementerian PU. Tapi kita berharap, kalau dipanggil tolonglah datang. Supaya prosesnya cepat,” harap Nyoman.
Dalam pemeriksaan, polisi juga membolehkan Sofiah didampingi pengacaranya.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama, Irsal Kamarudin. Kemarin PT Bukaka harus menjelaskan masalah runtuhnya jembatan ke Kementerian PU di Jakarta. Dalam pertemuan itu Sofiah harus hadir. “Tidak bisa semua pemanggilan dilayani,” kata dia.
Menurut Irsal, Sofiah akan datang menghadap ke Polda Kaltim pada Senin depan (12/12). Sehari setelahnya, baru Sofiah akan menjalani pemeriksaan di Polres Kukar.
Dengan demikian, baru dua orang dari PT Bukaka yang diperiksa. Mereka adalah Project Manager M Syahrial Fahrurrozi dan Kepala Pemasaran PT Bukaka Wilayah Kaltim, Hendra. Selama diperiksa pada Senin lalu (5/12) mereka didampingi oleh tiga pengacara yang dipimpin Ali Abas yang juga Head Legal PT Bukaka.
“Dalam pemeriksaan ini belum membahasa soal masalah konstruksi, tapi baru mengenai proses tender dan deskripsi tugas internal perusahaan,” ujar Ali seusai pemeriksaan tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya hanya membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan karyawan yang terlibat proyek. Dijelaskannya, dokumen yang diberikan kepada polisi menyangkut latar belakang keilmuan karyawan PT Bukaka. Sementara, Sofiah Balfas adalah Direktur Operasional PT Bukaka.
”Dalam proyek pemeliharaan jembatan ini Ibu Sofiah menandatangani dokumen kerjasama dengan Pemkab Kukar. Total anggaran proyek pemeliharaan mencapai Rp2,7 miliar. Tapi sepeser pun kami belum dapat uang tersebut,” jelasnya.
SUMBER
TENGGARONG – Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas, untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan Polres Kukar untuk pemeriksaan kemarin (8/12). Panggilan kedua dikirimkan Polres pada Selasa lalu (6/12), tapi sampai kemarin sore orang yang disebut-sebut paling bertanggungjawab atas pelaksanaan pemeliharan Jembatan Mahakam II tersebut tidak kunjung hadir. Karena itu polisi pada Selasa depan (13/12) akan mengantarkan langsung surat pemanggilan ketiga kepada Sofiah di Jakarta,.
“Pada hari itu juga (Selasa depan) kami jadwalkan pemeriksaan. Kami sudah lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan. Prosesnya sudah masuk penyelidikan,” ujar Kapolres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana melalui Kasubag Humas AKP I Nyoman Subrata, kemarin.
Soal alasan ketidakhadiran, kata Nyoman, yang ia dengar Sofiah kemarin juga sedang diperiksa oleh Kementerian PU di Jakarta. Namun ia menyesalkan Sofiah yang tak hadir tanpa memberikan surat tertulis kepada pihak Polres.
“Informasinya hari ini dia menjalani pemeriksaan di Kementerian PU. Tapi kita berharap, kalau dipanggil tolonglah datang. Supaya prosesnya cepat,” harap Nyoman.
Dalam pemeriksaan, polisi juga membolehkan Sofiah didampingi pengacaranya.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama, Irsal Kamarudin. Kemarin PT Bukaka harus menjelaskan masalah runtuhnya jembatan ke Kementerian PU di Jakarta. Dalam pertemuan itu Sofiah harus hadir. “Tidak bisa semua pemanggilan dilayani,” kata dia.
Menurut Irsal, Sofiah akan datang menghadap ke Polda Kaltim pada Senin depan (12/12). Sehari setelahnya, baru Sofiah akan menjalani pemeriksaan di Polres Kukar.
Dengan demikian, baru dua orang dari PT Bukaka yang diperiksa. Mereka adalah Project Manager M Syahrial Fahrurrozi dan Kepala Pemasaran PT Bukaka Wilayah Kaltim, Hendra. Selama diperiksa pada Senin lalu (5/12) mereka didampingi oleh tiga pengacara yang dipimpin Ali Abas yang juga Head Legal PT Bukaka.
“Dalam pemeriksaan ini belum membahasa soal masalah konstruksi, tapi baru mengenai proses tender dan deskripsi tugas internal perusahaan,” ujar Ali seusai pemeriksaan tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya hanya membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan karyawan yang terlibat proyek. Dijelaskannya, dokumen yang diberikan kepada polisi menyangkut latar belakang keilmuan karyawan PT Bukaka. Sementara, Sofiah Balfas adalah Direktur Operasional PT Bukaka.
”Dalam proyek pemeliharaan jembatan ini Ibu Sofiah menandatangani dokumen kerjasama dengan Pemkab Kukar. Total anggaran proyek pemeliharaan mencapai Rp2,7 miliar. Tapi sepeser pun kami belum dapat uang tersebut,” jelasnya.
SUMBER



0 komentar:
Posting Komentar