Insiden
ambruknya Jembatan Mahakam II hingga memakan korban jiwa dan luka
dipertanyakan oleh anggota DPR RI. Wakil rakyat di Senayan ini akan
memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan, antara lain Menhub dan
Menteri PU. “Ini menjadi perhatian kami. Karena itu, besok memanggil
Menteri Perhubungan dan disusul Menteri PU, Gubernur Kaltim, kontraktor,
Bupati Kukar , serta semua pihak yang bertanggung jawab,” ujar Anggota
Komisi V DPR RI, Imam Nahrowi kemarin.
Nahrowi mengatakan, pemanggilan ini untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya jembatan. Sebab, jembatan yang baru dibangun 10 tahun lalu itu ambruk saat dilakukan perbaikan. Komisi V akan mempertanyakan ke pihak terkait apakah dalam perbaikan ini adalah kesalahan atau tidak.
“Nanti kita minta semua membuka file lama, apakah memang ada kesalahan,” beber Nahrowi.
Lebih lanjut, Nahrowi menduga insiden ini terjadi lantaran adanya pergeseran penyangga jembatan saat dilakukan perbaikan. Namun, Nahrowi masih menunggu penyidikan yang lebih jauh dari polisi.
“Hanya itu (dugaan) sementara ada pergeseran saat service dilakukan,” kata Nahrowi. “Tapi tak menutup kemungkinan ada mark-up.
Contohnya besi kontruksi semestinya berdiameter 15 centi, dipasang besi ukuran 8 centimeter. Karena inilah wajah Indonesia,” tambah Nahrowi.
Untuk menuntaskan penyelidikan penyebab ambruknya jembatan, Komisi V juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan melakukan investigasi. Bahkan, kata Nahrowi, Panja ini akan mengevaluasi kelayakan pembangunan jembatan yang ada di Indonesia.
“Semua jembatan akan kita evaluasi melalui panja. Apakah benar-benar menjamin keselamatan bagi penggunanya,” terang Nahrowi. Panja ini dijadwalkan mulai bekerja pekan depan.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan sangat wajar jika ada yang menduga ada penyimpangan dalam pembangunan jembatan ini. Idealnya, usia jembatan semacam itu adalah 100 tahun.
"Sangat wajar, kalau banyak pihak menduga ada hal-hal yang tidak wajar dalam pembangunan jembatan itu. Diduga kuat ada kelalaian dalam pengerjaan jembatan Kutai Kertanegara sehingga menyebabkan bangunan itu ambruk. Untuk menyelediki hal itu, tentu penegak hukum harus bekerja sama dengan ahli konstruksi dan membentuk tim investigasi," tutur Didi.
SUMBER
Nahrowi mengatakan, pemanggilan ini untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya jembatan. Sebab, jembatan yang baru dibangun 10 tahun lalu itu ambruk saat dilakukan perbaikan. Komisi V akan mempertanyakan ke pihak terkait apakah dalam perbaikan ini adalah kesalahan atau tidak.
“Nanti kita minta semua membuka file lama, apakah memang ada kesalahan,” beber Nahrowi.
Lebih lanjut, Nahrowi menduga insiden ini terjadi lantaran adanya pergeseran penyangga jembatan saat dilakukan perbaikan. Namun, Nahrowi masih menunggu penyidikan yang lebih jauh dari polisi.
“Hanya itu (dugaan) sementara ada pergeseran saat service dilakukan,” kata Nahrowi. “Tapi tak menutup kemungkinan ada mark-up.
Contohnya besi kontruksi semestinya berdiameter 15 centi, dipasang besi ukuran 8 centimeter. Karena inilah wajah Indonesia,” tambah Nahrowi.
Untuk menuntaskan penyelidikan penyebab ambruknya jembatan, Komisi V juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan melakukan investigasi. Bahkan, kata Nahrowi, Panja ini akan mengevaluasi kelayakan pembangunan jembatan yang ada di Indonesia.
“Semua jembatan akan kita evaluasi melalui panja. Apakah benar-benar menjamin keselamatan bagi penggunanya,” terang Nahrowi. Panja ini dijadwalkan mulai bekerja pekan depan.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan sangat wajar jika ada yang menduga ada penyimpangan dalam pembangunan jembatan ini. Idealnya, usia jembatan semacam itu adalah 100 tahun.
"Sangat wajar, kalau banyak pihak menduga ada hal-hal yang tidak wajar dalam pembangunan jembatan itu. Diduga kuat ada kelalaian dalam pengerjaan jembatan Kutai Kertanegara sehingga menyebabkan bangunan itu ambruk. Untuk menyelediki hal itu, tentu penegak hukum harus bekerja sama dengan ahli konstruksi dan membentuk tim investigasi," tutur Didi.
SUMBER



0 komentar:
Posting Komentar