Lambang

Saling berbagi dan bertukar Informasi Pengetahuan yang unik - unik

Follow Me and Like My Facebook,Please!!! =)THANKYOU(=

Follow Me and Like My Facebook,Please!!! =)THANKYOU(=

Rabu, 07 Desember 2011

Rekening PNS Miliaran, Menpan dan RB Lepas Tangan

Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar mengaku tidak dapat menjatuhkan sanksi administrasi meski banyak PNS yang memiliki rekening miliaran rupiah.

Azwar menjelaskan, sanksi pidana sebaiknya diberikan penegak hukum. Kemenpan dan RB tidak mempunyai kewenangan menjatuhkan sanksi administrasi. Sanksi adminsitrasi bisa diberikan pimpinan lembaga di kementerian yang bersangkutan. “Karena kementerian kami tidak mengawasi kementerian lain,”katanya di gedung Kemenpan dan RB, Rabu (7/12/2011).

Katanya, ada tiga kemungkinan rekening bernilai miliaran rupiah itu ada. Pertama, PNS itu sudah kaya sejak lahir, penyalahgunaan wewenang, dan pemindahan sisa anggaran akhir tahun. Kalau memang ada kesalahan di sistem, jelasnya, maka Kemenpan dan RB yang akan melakukan perbaikan di sektor itu. Pihaknya pun mengajak seluruh kementerian untuk membenahinya.

Azwar juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera melaporkan hasil analisanya ke penegak hukum. PNS yang bersangkutan juga harus segera dipanggil dan diproses jika memang ada kesalahan. “Jangan sampai ada PNS muda lain yang mendengar kasus ini lalu kasus itu tidak diproses, maka mereka akan berpikir korupsi yang mereka lakukan akan aman-aman saja,” imbuhnya.

Menteri menjelaskan, dirinya sudah menghubungi PPATK dan memang ada tiga modus yang dilakukan para PNS itu untuk menggelembungkan rekeningnya. Namun, dia mengaku tidak diberitahu siapa saja PNS yang dimaksud dan berapa persen penyalahgunaan wewenang yang terjadi. Azwar hanya menyatakan, adanya laporan dari PPATK menandakan bahwa PPATK sudah berfungsi dengan baik.

“PPATK bisa memeriksa rekening bank, asuransi, mobil, emas dan tukar uang. Sehingga makin sempit tindakan korupsi yang terjadi. Negara buat undang-undang itu untuk memberikan kewenangan pada PPATK. Sekarang bagaimana implementasinya di penegak hukum. Dan bagaimana pembinaan di tingkat atasan langsung,” katanya.

Ketika ditanya apakah remunerasi akan tetap berjalan meski ada kasus ini, Azwar menjawab, remunerasi masih sangat berguna. Kalau ada PNS yang menyeleweng itu masalah lain lagi.

Sekretaris Jenderal Kemenpan dan RB Tasdik Kinanto menambahkan, meskipun ada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS namun Kemenpan dan RB tidak mempunyai kewenangan untuk menjatukan sanksi. Karena yang mempunyai kewenangan itu ialah atasan dari para PNS yang bersangkutan untuk menjatuhkan hukuman yang ringan maupun berat.

Katanya, tugas Kemenpan dan RB hanya sebatas mengingatkan kementerian, pemerintah daerah ataupun lembaga untuk mengambil tindakan tegas tersebut.


sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Thumbnail Related Post blogger tutorials
Thumbnail Related Post blogger tutorials
Tiap Hari ISI Pulsa ke Orang lain??? Jalan Kaki Ke Depan Buat Beli Pulsa?? Butuh Pulsa Tengah Malam Tidak Ada Yang Jual, Padahal Lagi Butuh??? CAPEK DEH!!! =D, AYO!!! ISI Pulsa Sendiri Yuuk.. Praktis!!! Dimana saja kita butuh Pulsa, Kita Bisa ISI Sendiri.. Klik Gambar Di Bawah INI